Minggu, 26 Agustus 2012

Fenomena Perkampungan Kumuh di Tengah Perkotaan: Faktor Penyebab, Dampak dan Upaya Mengatasi

BAB I
PENDAHULUAN

 A.      Latar Belakang
Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya, namun masih saja banyak kita jumpai permukiman masyarakat miskin di hampir setiap sudut kota yang disertai dengan ketidaktertiban dalam hidup bermasyarakat di perkotaan. Misalnya yaitu, pendirian rumah maupun kios dagang secara liar di lahan-lahan pinggir jalan sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas yang akhirnya menimbulkan kemacetan jalanan kota.
Bagi kota-kota besar di Indonesia, persoalan kemiskinan merupakan masalah yang serius karena dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kemiskinan yang kronis dan kemudian menyebabkan lahirnya berbagai persoalan sosial di luar kontrol atau kemampuan pemerintah kota untuk menangani dan mengawasinya.
Masyarakat miskin di perkotaan itu perlu dikupas akar masalahnya dan merumuskan solusi terbaik bagi kesejahteraan mereka. Dapat dijelaskan bahwa bukanlah kemauan mereka untuk menjadi sumber masalah bagi kota namun karena faktor-faktor ketidakberdayaanlah yang membuat mereka terpaksa menjadi ancaman bagi eksistensi kota.
Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan. Terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Disamping itu, Mc Gee (1971) memandang bahwa perpindahan penduduk ke kota sering mengakibatkan urban berlebih yang pada akhirnya menimbulkan banyak masalah yang berhubungan dengan pengangguran, ketidakpuasan di bidang sosial dan ekonomi. Karena itulah penulis tertarik untuk membahas tentang pemukiman kumuh dan upaya untuk mengatasinya di perkotaan.
B. Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah  diuraikan sebelumnya, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
  1. Apa sajakah faktor penyebab munculnya perkampungan kumuh di tengah perkotaan?
  2. Apa sajakah dampak munculnya perkampungan kumuh di tengah perkotaan?
  3. Apa sajakah upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah:
  1. Mengidentifikasi faktor penyebab munculnya perkampungan kumuh di tengah perkotaan.
  2. Mendeskripsikan dampak munculnya perkampungan kumuh d tengah perkotaan.
  3. Mendeskripsikan upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
 A.     Penyebab Munculya Perkampungan Kumuh di Tengah Perkotaan
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, dapat merupakan kawasan perkotaan dan perdesaan, berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Sedangkan kata “kumuh” menurut kamus besar bahasa indonesia diartikan sebagai kotor atau cemar. Jadi, bukan padat, rapat becek, bau, reyot, atau tidak teraturnya, tetapi justru kotornya yang menjadikan sesuatu dapat dikatakan kumuh.
Masrun (2009) memaparkan bahwa pengertian permukiman kumuh mengacu pada aspek lingkungan hunian atau komunitas. Permukiman kumuh dapat diartikan sebagai suatu lingkungan permukiman yang telah mengalami penurunan kualitas atau memburuk (deteriorated) baik secara fisik, sosial ekonomi maupun sosial budaya, yang tidak memungkinkan dicapainya kehidupan yang layak bagi penghuninya, bahkan dapat pula dikatakan bahwa para penghuninya benar-benar dalam lingkungan yang sangat membahayakan kehidupannya.
Karakteristik Permukiman Kumuh : (Menurut Johan Silas)
  1. Keadaan rumah pada permukiman kumuh terpaksa dibawah standar, rata-rata 6 m2/orang. Sedangkan fasilitas kekotaan secara langsung tidak terlayani karena tidak tersedia. Namun karena lokasinya dekat dengan permukiman yang ada, maka fasilitas lingkungan tersebut tak sulit mendapatkannya.
  2. Permukiman ini secara fisik memberikan manfaat pokok, yaitu dekat tempat mencari nafkah (opportunity value) dan harga rumah juga murah (asas keterjangkauan) baik membeli atau menyewa. Manfaat permukiman disamping pertimbangan lapangan kerja dan harga murah adalah kesempatan mendapatkannya atau aksesibilitas tinggi. Hampir setiap orang tanpa syarat yang bertele-tele pada setiap saat dan tingkat kemampuan membayar apapun, selalu dapat diterima dan berdiam di sana, termasuk masyarakat “residu” seperti residivis, WTS dan lain-lain.
Kriteria Umum Permukiman Kumuh:
  1. Mandiri dan produktif dalam banyak aspek, namun terletak pada tempat yang perlu dibenahi.
  2. Keadaan fisik hunian minim dan perkembangannya lambat. Meskipun terbatas, namun masih dapat ditingkatkan.
  3. Para penghuni lingkungan permukiman kumuh pada umumnya bermata pencaharian tidak tetap dalam usaha non formal dengan tingkat pendidikan rendah
  4. Pada umumnya penghuni mengalami kemacetan mobilitas pada tingkat yang paling bawah, meskipun tidak miskin serta tidak menunggu bantuan pemerintah, kecuali dibuka peluang untuk mendorong mobilitas tersebut.
  5. Ada kemungkinan dilayani oleh berbagai fasilitas kota dalam kesatuan program pembangunan kota pada umumnya.
  6. Kehadirannya perlu dilihat dan diperlukan sebagai bagian sistem kota yang satu, tetapi tidak semua begitu saja dapat dianggap permanen.
Kriteria Khusus Permukiman Kumuh:
  1. Berada di lokasi tidak legal
  2. Dengan keadaan fisik yang substandar, penghasilan penghuninya amat rendah (miskin)
  3.  Tidak dapat dilayani berbagai fasilitas kota
  4. Tidak diingini kehadirannya oleh umum, (kecuali yang berkepentingan)
  5. Permukiman kumuh selalu menempati lahan dekat pasar kerja (non formal), ada sistem angkutan yang memadai dan dapat dimanfaatkan secara umum walau tidak selalu murah.
Faktor-faktor Penyebab Adanya Perkampungan Kumuh
     Adanya perkampungan kumuh di tengah perkotaan disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
  1. Mobilitas Penduduk
Masyarakat yang mampu, cenderung memilih tempat huniannya keluar dari pusat kota. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu akan cenderung memilih tempat tinggal di pusat kota, khususnya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota. Kelompok masyarakat inilah yang karena tidak tersedianya fasilitas perumahan yang terjangkau oleh kantong mereka serta kebutuhan akan akses ke tempat usaha, menjadi penyebab timbulnya lingkungan pemukiman kumuh di perkotaan.
  1. Ledakan Penduduk di Kota-Kota Besar
Hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan permukiman-permukiman baru, sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di permukiman kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.
  1. Fenomena Inundasi
Inundasi di kota-kota besar tidak hanya disebabkan oleh bentuk lahan yang relatif rendah, tetapi juga direklamasinya daerah kantong-kantong air. Terbentuknya genangan air di pinggiran kota, lebih disebabkan akibatnya adanya reklamasi penimbunan rawa dan sungai. Hal itu berdampak pengaturan arus sungai menjadi kurang lancar. Saat musim hujan, airnya akan mengalir kemana-mana hingga menuju ke pemukiman yang membangun rumah di daerah reklamasi ini dan menyebabkan pemukiman menjadi kumuh.
  1. Urbanisasi
Penduduk yang menempati pemukiman kumuh di kota-kota besar adalah kaum migran yang pada umumnya berpenghasilan rendah yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya di daerah asal. Dari keadaan ekonomi yang buruk, masyarakat desa terdorong untuk datang kekota-kota terdekat dengan harapan akan mendapatkan pekerjaan dalam rangka usaha melakukan perbaikan kualitas hidupnya. Sasaran tempat tinggal para pendatang pada umumnya di pusat-pusat perdagangan, seperti pasar kota, perkampungan pinggir kota, dan disekitar bantaran sungai kota. Kepadatan penduduk di daerah-daerah ini cenderung semakin meningkat dengan berbagai latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan asal daerah. Perhatian utama pada penghuni permukiman ini adalah kerja keras mencari nafkah atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari agar tetap bertahan hidup, dan bahkan tidak sedikit warga setempat yang menjadi pengangguran. Sehingga tanggungjawab terhadap disiplin lingkungan, norma sosial dan hukum, kesehatan, solidaritas sosial, tolong menolong, menjadi terabaikan dan kurang diperhatikan.
  1. Tata-kelola Pemerintahan (Governance)
Tata-kelola pemerintah yang kurang baik dapat memicu pertumbuhan permukiman kumuh. Pemerintah seringkali tidak mengakui hak masyarakat miskin dan melibatkan mereka dalam proses perencanaan. Hal ini justru mendukung pertumbuhan permukiman kumuh. Respon pemerintah yang lamban dalam menanggapi urbanisasi juga memicu pertumbuhan kumuh. Urbanisasi membutuhkan perumahan yang terjangkau yang justru tidak mampu disediakan pemerintah atau swasta. Karena ketidaktersediaan hunian terjangkau, masyarakat miskin mencari peluang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya akan hunian dengan menempati tanah dan membangun gubuknya, atau menyewa rumah petak yang ada tanpa mempedulikan status tanahnya. Sikap pemerintah terhadap urbanisasi bervariasi – ada yang membuat kebijakan ‘kota tertutup’ (seperti Jakarta di tahun 1970-an), ada yang menggusur masyarakat miskin di permukiman liar (masih terjadi di Indonesia), ada pula yang pasif dan cenderung mendiamkan pertumbuhan permukiman spontan karena tidak mempunyai instrumen untuk menanganinya. Catatan statistik terkait penghuni permukiman kumuh yang berstatus liar (squatter) belum jelas atau kadang-kadang tidak ada karena pencatatan penduduk oleh pemerintah dianggap oleh para penghuni liar sebagai salah satu bentuk ‘pengakuan’ pemerintah terhadap keberadaan mereka di kota.
B.       Dampak Munculnya Perkampungan Kumuh di Tengah Perkotaan
Dampak munculnya perkampungan kumuh di perkotaan adalah sebagai berikut:
  1. Perilaku Menyimpang Masyarakat Miskin
Perilaku menyimpang pada umumnya sering dijumpai pada permukiman kumuh adalah perilaku yang bertentangan dengan norma-norma sosial, tradisi dan kelaziman yang berlaku sebagaimana kehendak sebagian besar anggota masyarakat.
Wujud perilaku menyimpang di permukiman kumuh ini berupa perbuatan tidak disiplin lingkungan seperti membuang sampah dan kotoran di sembarang tempat. Juga termasuk perbuatan menghindari pajak, tidak memiliki KTP dan menghindar dari kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong-royong dan kegiatan sosial lainnya.
Bagi kalangan remaja dan pengangguran, biasanya penyimpangan perilakunya berupa mabuk-mabukan, minum obat terlarang, pelacuran, adu ayam, bercumbu di depan umum, memutar blue film, begadang dan berjoget di pinggir jalan dengan musik keras sampai pagi, mencorat-coret tembok/bangunan fasilitas umum, dan lain-lain.
Akibat lebih lanjut perilaku menyimpang tersebut bisa mengarah kepada tindakan kejahatan (kriminal) seperti pencurian, pemerkosaan, penipuan, penodongan, pembunuhan, pengrusakan fasilitas umum, perkelahian, melakukan pungutan liar, mencopet dan perbuatan kekerasan lainnya.
  1. Lingkungan Menjadi Tempat Pembuangan Sampah
Di hampir setiap tempat di Indonesia, sistem pembuangan sampah dilakukan secara dumping tanpa ada pengelolaan lebih lanjut. Karena sistem pembuangan semacam itu memerlukan lahan yang cukup luas, jadi banyak pihak-pihak pengelola sampah yang pada akhirnya menjadikan permukiman kumuh di perkotaan sebagai tempat pembuangan akhir. Hal tersebut akan menyebabkan pencemaran pada udara, tanah, dan air selain lahannya juga dapat menjadi tempat berkembangbiaknya agens dan vektor penyakit menular.
  1. Terbatasnya Sarana Air Bersih
Berdasarkan survei yang pernah dilakukan, hanya sekitar 60% penduduk Indonesia mendapatkan air bersih dari PDAM, terutama untuk penduduk perkotaan, selebihnya mempergunakan sumur atau sumber air lain. Bila datang musim kemarau, krisis air dapat terjadi dan penyakit gastroenteritis mulai muncul di mana-mana.
  1. Menurunnya Kualitas Air Sungai
Hal ini terjadi karena kebiasaan penduduk melakukan kegiatan MCK di bantaran sungai. Akibatnya, kualitas air sungai menurun dan apabila di-gunakan untuk air baku memerlukan biaya yang tinggi. Selain itu hampir semua limbah cair baik yang berasal dari rumah tangga dan industri dibuang langsung dan bercampur menjadi satu ke badan sungai atau laut.
  1. Kesehatan Masyarakat Miskin Terganggu
Dengan munculnya lingkungan yang kumuh di tengah masyarakat miskin di perkotaan, akan menyebabkan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut akan terganggu. Hal ini dikarenakan faktor lingkungan yang kurang bersih akan menumbuhkan bibit-bibit penyakit dan menyebabkan masyarakat miskin terjangkit penyakit yang kebanyakan adalah penyakit menular.
C.      Upaya Mengatasi Munculnya Perkampungan Kumuh di Tengah Perkotaan
Adapun upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Peremajaan Kota
Bentuk-bentuk peremajaan kota di Indonesia:
  1. Perbaikan lingkungan permukiman
Disini kekuatan pemerintah/public investment sangat dominan, atau sebagai faktor tunggal pembangunan kota.
  1. Pembangunan rumah susun sebagai pemecahan lingkungan kumuh
  2. Peremajaan yang bersifat progresif oleh kekuatan sektor swasta seperti munculnya super blok (merupakan fenomena yang menimbulkan banyak kritik dalam aspek sosial yaitu penggusuran, kurang adanya integrasi jaringan dan aktifitas trafik yang sering menciptakan problem diluar super blok). Faktor tunggalnya adalah pihak swasta besar.
Kemiskinan dan kualitas lingkungan yang rendah adalah hal yang mesti dihilangkan tetapi tidak dengan menggusur masyarakat telah bermukim lama di lokasi tersebut. Menggusur adalah hanya sekedar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru dan kemiskinan tidak berkurang. Bagi orang yang tergusur malahan penggusuran ini akan semakin menyulitkan kehidupan mereka karena mereka mesti beradaptasi dengan lokasi permukimannya yang baru.
  1. Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari tempat yang padat penduduknya ke tempat yang sedikit penduduknya. Dalam peranannya, transmigrasi bermanfaat untuk mengurangi ledakan jumlah penduduk di perkotaan. Dengan begitu, jumlah penduduk akan merata dan mengurangi intensitas perkampungan kumuh di perkotaan.
  1. Program Perbaikan Kampung
Pemprov DKI sudah berusaha memperbaiki perkampungan melalui berbagai program seperti Proyek Muhammad Husni Thamrin (MHT) sejak 1966. menjadi tonggak sejarah perubahan dalam tata ruang dan manajemen perkotaan.
Menurut ahli tata kota Darrundono, proyek MHT mendapat pengakuan dunia sebagai pola perbaikan perkampungan yang ideal dari Yayasan Aga Khan. Pemerintah Pusat di era Orde Baru mengadopsinya sebagai kebijakan nasional dalam menangani perumahan dan permukiman perkotaan.
Selain itu penghargaan dari Konferensi Habitat II di Istanbul Turki pada 1996 dan Cities Alliance di Washington DC pada 1999 yang menilai MHT sebagai proyek yang tepat dalam menyelesaikan masalah permukiman di negara berkembang. Masih banyak lagi program perbaikan perkampungan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Meskipun faktanya sampai saat ini sejumlah program itu belum membuahkan hasil memuaskan, namun jika program-program tersebut lebih ditegakkan maka akan mengurangi jumlah perkampungan kumuh di perkotaan.
  1. Penyuluhan oleh Pemerintah Daerah Setempat
Dalam hal ini Kelurahan, dapat melakukan kegiatan penyuluhan dengan bekerjasama dengan instansi terkait dengan materi yang berhubungan dengan konsep praktis tentang penyelesaian masalah utama yang dihadapi kaum migran, khususnya tentang pemerataan atau pemulangan penduduk, peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum.
Upaya di bidang penanggulangan permukiman kumuh, dengan cara yang lebih manusiawi dan mempertimbangkan jalan keluar terbaik dan memihak kepada kepentingan kaum migran. Penganggulangan tidak dilakukan secara brutal dengan menggusur tanpa pemberitahuan dan batas waktu yang cukup. Perlakuan dan pemberian sanksi keras, seperti denda yang berlebihan, penyitaan terhadap harta benda, atau pemberian ganti rugi yang menekan harus dihindari.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Tumbuhnya permukiman kumuh adalah akibat dari ledakan penduduk di kota-kota besar, baik karena urbanisasi maupun karena kelahiran yang tidak terkendali. Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan permukiman-permukiman baru, sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di permukiman kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.
Terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
Secara umum permasalahan yang sering terjadi di daerah permukiman kumuh adalah: ukuran bangunan yang sangat sempit, tidak memenuhi standard untuk bangunan layak huni, rumah yang berhimpitan satu sama lain membuat wilayah permukiman rawan akan bahaya kebakaran, sarana jalan yang sempit dan tidak memadai, tidak tersedianya jaringan drainase, kurangnya suplai air bersih, jaringan listrik yang semrawut, dan fasilitas MCK yang tidak memadai.
  1. Faktor penyebab munculnya perkampungan kumuh di tengah perkotaan, meliputi:
    1. Mobilitas Penduduk
    2. Ledakan Penduduk di Kota-Kota Besar
    3. Fenomena Inundasi
    4. Urbanisasi
    5. Tata-kelola Pemerintahan (Governance)
    6. Dampak munculnya perkampungan kumuh di tengah perkotaan, meliputi :
      1. Kesehatan Masyarakat Miskin Terganggu
      2. Lingkungan Menjadi Tempat Pembuangan Sampah
      3. Terbatasnya Sarana Air Bersih
      4. Menurunnya Kualitas Air Sungai
      5. Perilaku Menyimpang Masyarakat Miskin
      6. Upaya mengatasi munculnya perkampungan kumuh di tengah perkotaan, meliputi :
        1. Peremajaan Kota
        2. Transmigrasi
        3. Program Perbaikan Kampung
        4. Penyuluhan oleh Pemerintah Daerah Setempat